PENINJAUAN PELAKSANAAN PPKM DAN KAMPUNG TANGGUH SEMERU DESA PUNGPUNGAN

Pungpungan | 02 Maret 2021 16:25:52 | Berita Desa | 539 Kali

 

Pungpungan- Pada hari Senin (01/03/2021) Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH, didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama beserta Para Pejabat Utama (PPU) Polres Bojonegoro mengunjungi serta mengevaluasi posko Kampung Tangguh Semeru (KTS) serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro RT 012 RW 002 Desa Pungpungan Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro

 

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Camat Kalitidu beserta jajaran, Kapolsek, Danramil, Perangkat Desa, BPD, RT, RW, PKK dan Tim Posko PPKM Desa Pungpungan

 

Kapolres Bojonegoro memberikan pengarahan tentang COVID-19 serta Peran Tiga Pilar (Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas) sangat dibutuhkan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro khususnya di Desa Pungpungan.

Disela-sela kegiatan peninjauan Kampung Tangguh Semeru (KTS) di Desa Pungpungan, Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa untuk saat ini akan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Dalam Kampung Tangguh Semeru (KTS) serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM akan menjadi solusi di desa dalam pencegahan penyebaran virus corona. Harus ada sinkronisasi semua pihak untuk mewujudkan Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang sempurna. Kampung Tangguh Semeru (KTS) harus diberdayakan sebagai ketahanan kesehatan dan ketahanan pangan.

 

Kampung Tangguh Semeru ini merupakan format yang menggunakan berbagai pendekatan melibatkan partisipasi masyarakat. Inovasi yang telah diciptakan oleh Polda Jatim bersama dengan dukungan Pemprov Jatim, Kodam V Brawijaya, dan Pemerintah Kota/Kabupaten untuk menciptakan satuan terkecil berbasis partisipasi masyarakat yang mampu bergotong-royong dalam penanganan COVID-19.

 

Kapolres Bojonegoro juga selalu mengingatkan kepada masyarakat Desa Pungpungan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan).

 

“KTS sebagai solusi untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dari level bawah, dari tingkat desa, RT dan lingkungan keluarga.” tutup Kapolres Bojonegoro.

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.

Masukan NIK dan PIN

Agenda

Belum ada agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terkini

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jalan Masjid II Nomor 425 Pungpungan
Desa : Pungpungan
Kecamatan : Kalitidu
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62152
Telepon :
Email : pemdespungpungan.kalitidu@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung