Pelayanan Tera Ulang alat ukur, takar, timbangan, dan perlengkapannya di Balai Desa Pungpungan

Pungpungan | 04 Juli 2022 11:05:42 | Berita Desa | 266 Kali

Bertempat di Balai Desa Pungpungan sedang berlangsung kegiatan pelayanan Tera Ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya pada hari Senin-Selasa / 4-5 Juli 2022.

Tera adalah tanda uji pada alat ukur, sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap UTTP dan ukuran yang di pakai dalam perdagangan, sehingga dapat memastikan akurasi setiap alat ukur, alat takar, dan alat timbang.

Tujuan dari diadakan kegiatan tera ulang ini iyalah menyangkut kepentingan penjual ataupun pembeli jadi supaya penjual dan pembeli sama sama tidak merasa di untungkan maupun di rugikan menyangkut perihal timbangan. Oleh karena itu setiap timbangan harus di tera ulang supaya semuanya bisa normal karena sesuai dengan Undang-Undang no.2 th 1981 semua peralatan timbang itu wajib di tera/tera ulang.

Dan apabila tidak sempat melakukan tera ulang di Balaidesa Pungpungan, kami harapkan untuk melakukan tera di Balaidesa Panjunan pada hari Rabu-Kamis 6-7 Juli 2022

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.

Masukan NIK dan PIN

Agenda

Belum ada agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terkini

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jalan Masjid II Nomor 425 Pungpungan
Desa : Pungpungan
Kecamatan : Kalitidu
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62152
Telepon :
Email : pemdespungpungan.kalitidu@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung