Warga Bojonegoro Mulai Beralih ke KTP Digital

Pungpungan | 18 Februari 2023 11:12:59 | Berita Desa | 1.224 Kali

Bojonegoro - Ribuan warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kini sudah mulai beralih ke Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital dan tidak lagi menggunakan blangko. Pasalnya, identitas penduduk berada di dalam aplikasi yang terpasang di handphone android. Meski begitu, pemerintah tetap menyediakan blangko dalam jumlah terbatas.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diskdukcapil) Kabupaten Bojonegoro, Yayan Rohman mengatakan, sebanyak 3.000 lebih warga telah beralih dari KTP-el ke KTP Digital atau disebut secara resmi sebagai Identitas Kependudukan Digital (IKD). Ini sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri agar Disdukcapil seluruh Indonesia mensosialisasikan.

 

Dia menyebutkan, dasar pemberlakukan IKD ini adalah Permendagri 72 tahun 2022 tentang Spesifikasi Perangkat dan Blangko KTP-el serta ID Digital. Peraturan ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

 

"Tetapi tidak ada paksaan dalam peralihan IKD atau KTP Digital ini. Karena belum semua penduduk menggunakan handphone (hp) android. Sehingga tidak wajib," kata Yayan Rohman kepada SuaraBanyuurip.com, Jumat (17/02/2023).

 

Adapun syarat-syarat membuat KTP Digital, yakni memiliki KTP elektronik atau KTP-el (e-KTP), kemudian memiliki e-mail pribadi yang masih aktif, dan memiliki smartphone berbasis android. Setelah semua syarat terpenuhi dan langkah pembuatan KTP Digital atau IKD dilalui, selanjutnya diperlukan aktivasi.

 

"Penduduk yang ingin mengaktivasi KTP Digital, bisa melakukannya di Mall Pelayanan Publik atau di 28 Kantor Kecamatan sesuai domisili. Jadi ada 29 titik layanan di Bojonegoro. Nanti ada verifikasinya di sana," ujarnya.

 

Dijelaskan, meski ada IKD, untuk kedepannya, blangko KTP masih tetap tersedia. Namun dalam jumlah terbatas. Karena pada perekaman awal, identitas penduduk tetap dicetak pada blangko. Selain itu, layanan manual blangko KTP-el juga tersedia bagi penduduk yang belum punya hp, atau daerahnya belum ada jaringan.

 

"Oleh sebab itu pelayanan pembuatan IKD ini dilaksanakan secara bertahap," ujarnya.

 

Mantan Asisten III ini mengungkapkan sejumlah kelebihan KTP Digital. Antara lain, penggunaan lebih praktis seiring perkembangan teknologi. Proses pembuatannya pun lebih cepat, hanya dalam hitungan menit. Serta tidak perlu foto kopi KTP untuk mengakses layanan publik.

 

"Nantinya tidak bakal lagi ada permasalahan KTP hilang, dan lebih aman dari pemalsuan data," ungkapnya.(fin)

 

Berikut Cara Membuat KTP Digital :

1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Playstore

2. Buka aplikasi IKD, isi data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), e-mail aktif, dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data.

3. Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation.

4. kemudian pilih scan QR Code yang dapat dilalukan di Mall Pelayanan Publik Bojonegoro.

5. Setelah berhasil, tunggu 1 menit, lalu cek e-mail yang mengirim kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD. Simpan kode aktivasi ini karena berlaku pula sebagai pin.

6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.

7. Aktivasi IKD telah selesai.

 

Sumber : https://www.suarabanyuurip.com/peristiwa/read/493872/ribuan-warga-bojonegoro-mulai-beralih-ke-ktp-digital

Komentar atas Warga Bojonegoro Mulai Beralih ke KTP Digital

Ahmad Juremi 16 Juni 2023 11:36:46
Ingin cetak ktp "untuk cetak ktp di kecamatan nggeh".
Ahmad Juremi 16 Juni 2023 11:35:34
Ingin cetak KTP "untuk ceak ktp di kecamatan nggeh".

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.

Masukan NIK dan PIN

Agenda

Belum ada agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terkini

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jalan Masjid II Nomor 425 Pungpungan
Desa : Pungpungan
Kecamatan : Kalitidu
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62152
Telepon :
Email : pemdespungpungan.kalitidu@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung